Hina Masyarakat Kalimantan, Gerdayak Nyatakan Sikap Kecam Edy Mulyadi

beliangn Kamis, 27 Januari 2022 05:50:40 380

PALANGKA RAYA – Beliangnews , Sehubungan dengan beredarnya video berisikan perkataan dari seorang pria bernama Edy Mulyadi yang tersebar luas di Media Sosial dan Media Massa yang berisi ujaran kebencian, penghinaan, serta pelecehan terhadap masyarakat Kalimantan pada umumnya dan masyarakat di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur – Penajam Paser Utara.

Dimana dalam isi video tersebut yang bersangkutan menyebutkan bahwa Kalimantan merupakan wadah atau tempat “Jin buang anak, genderuwo, kuntilanak, serta monyet”.

Atas statement atau pernyataan yang bersangkutan dalam hal ini, Edy Mulyadi tentu sangat menyakiti, melukai menciderai hati masyarakat Kalimantan.

“Sehingga atas ucapannya, tentu sangat merendahkan martabat dan harga diri kami sebagai warga asli Kalimantan, dari kami mengecam atas ucapan yang bersangkutan,” ucap Ketua Umum (Ketum) Gerdayak Indonesia, Drs Yansen A Binti, MBA kepada awak media, Kamis (27/1/2022).

Sehubungan dengan hal tersebut, maka dengan ini Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gerakan Pemuda Dayak (GERDAYAK) Indonesia menyampaikan Pernyataan Sikap sebagai berikut:

1. Bahwa EDY MULYADI,diduga telah melakukan Pelanggaran Undang-undang ITE PASAL 27 ayat 3 yang berbunyi yaitu “melarang setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan / atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Ekektronik dan /atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan /atau pencemaran nama baik” Juncto Pasal 28 ayat 2yang berbunyi :”Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/ atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku,agama,ras,dan antar golongan (SARA)”.

2. Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gerakan Pemuda Dayak (GERDAYAK) Indonesia mendukung Dewan Adat Dayak(DAD) dan atau Pemangku Adat di Kalimantan Timur untuk menerapkan hukum adat Kalimantan Timur kepada EDY MULYADI.

3. Dewan Pimpinan Nasional (Gerakan Pemuda Dayak ( GERDAYAK) Indonesia mendukung Pemerintah Republik Indonesia untuk melanjutkan prose Pembangunan Ibu kota Negara di Kalimantan Timur.

4. Meminta kepada masyarakat Kalimantan untuk tetap tenang dan terus menjaga suasana Persatuan dan Kesatuan kita sebagai anak bangsa dan menghindari tindakan -tindakan yang destruktif demi keutuhan kita dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demikian Surat Pernyataan Sikap dari Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Pemuda Dayak (GERDAYAK) Indonesia.

Ini dibuat untuk agar dapat ditindak lanjuti dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih Adil Katalino,, Bacuramin Kasaruga,, Basengat Kajubata.(Lusi/P.Raya)

Komentar

Berita Terkait