22 Sembuh , 2 Kasus Positif dan 2 Kasus Meninggal Dunia Covid-19 di Kabupaten Kapuas

beliangn Jumat, 5 Februari 2021 10:29:35 427

Kuala Kapuas – Beliangnews,Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes selalu menyampaikan perkembangan terkait data Covid-19 di Kabupaten Kapuas melalui siaran langsung di kanal media sosial Kominfo Kabupaten Kapuas yaitu Instagram, Facebook dan Youtube, Jum’at (5/2/2021) sore di Studio Mini Kantor Diskominfo Kapuas.

Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas menyampaikan apdet tarbaru perkembangan pada hari ini bahwa perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas terdapat 2 penambahan kasus positif baru covid-19 dengan rincian 1 kasus dari Kecamatan Selat dan 1 kasus dari Kecamatan Kapuas Timur. S

“untuk kasus sembuh atau selesai isolasi terdapat 22 kasus dengan rincian 12 kasus dari Kecamatan Selat, 1 kasus dari Kecamatan Tamban Catur, 2 kasus dari Kecamatan Kapuas Timur, 4 kasus dari Kecamatan Kapuas Murung, 1 kasus dari Kecamatan Kapuas Hilir dan 2 kasus dari Kecamatan Mantangai”.

Lanjut H. Junaidi,Kemudian terdapat 2 kasus yang dinyatakan meninggal dunia dengan rincian seorang perempuan berumur 74 tahun yang berasal dari Desa Bangun Harjo Kecamatan Bataguh yang dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 1 februari 2021 yang lalu di rumah pasien di Palangkaraya dan seorang laki-laki berumur 57 tahun uang berasal dari Keluarahan Mandomai Kecamatan Kapuas Barat yang dinyatakan meninggal dunia di RSUD Doris Sylvanus pada tanggal 4 februari 2021 yang lalu pada pukul 11.00 wib, sehingga pasien covid-19 yang meninggal dunia menjadi 32 orang sejak covid-19 ada di Kabupaten Kapuas.

Berhubungan dengan masih adanya penambahan kasus positif Covid-19 dan juga kasus meninggal dunia di Kabupaten Kapuas, ucap H.Junaidi, maka dihimbau kepada daerah-daerah yang kasusnya masih tinggi untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatan dan selalu peduli kepada yang lainnya dengan selalu mengingatkan protokol kesehatan yang sangat penting dilaksanakan.

“Seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas harus mentaati surat edaran Bupati Kapuas Nomor : 360/36/ SATGAS-COVID/KPS.2021 dan juga Perbup No 46 tahun 2020 tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan dimana masyarakat Kabupaten Kapuas harus mengikuti anjuran Pemerintah untuk menerapkan 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun diair yang mengalir dan menghindari kerumunan massa,” .

“Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk melindungi diri dan keluarga serta masyarakat di sekitar dari penyebaran covid-19 tersebut, dengan cara menerapkan protokol Kesehatan dengan penuh tanggung jawab.Tercatat pasien positif yang masih dalam perawatan sebanyak 85 orang, pasien positif yang meninggal dunia sebanyak 32 orang dan yang dinyatakan selesai isolasi atau sembuh sebanyak 1.150 orang, sehingga total kasus terkonfirmasi di Kabupaten Kapuas berjumlah 1.267 orang”,tutur H.Junaidi.(Ded/Kapuas)

Komentar

Berita Terkait