PULANG PISAU,Beliangnews – Pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Prov.Kalimantan Tengah, masih berlangsung, agenda rutin setiap tahun,ini pun dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau, sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat dalam tahapan perencanaan pembangunan dengan tujuan mengakomodir usulan yang bersifat prioritas.
Usulan di tingkat Musrenbang tahun anggaran 2023 untuk perencanaan pembangunan 2024 bisa memilah dan memilih. Artinya, usulan harus sangat prioritas hingga tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten,” papar Ketua DPRD H.Ahmad Rifai kepada awak media, Kamis (16/2/2023).
Realisasi setiap usulan di musrenbang harus menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia, sehingga sebagian usulan masih belum dapat terealisasi. Meski begitu, lanjutnya, pihaknya terus mengawal dan bersinergis dengan pemerintah daerah setempat sehingga usulan prioritas dapat diwujudkan sesuai harapan masyarakat,”ungkapnya.
Realisasi pembanguan melalui usulan prioritas di Musrenbang ini tentu diselesaikan secara bertahap, maksudnya tahun ini sekian dan dilanjutkan lagi di tahun selanjutnya dimana usulan yang belum terealisasi dan kami sebagai wakil rakyat tentu akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, khususnya pemerataan pembangunan mulai tingkat desa atau kelurahan, kecamatan hingga kabupaten wilayah perkotaan,” pungkasnya. (Ded)