Pudjirustaty Narang  Bupati Pulpis Hadiri Rapat Paripurna DPRD Persetujuan Raperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016

beliangn Senin, 15 Mei 2023 06:08:48 135

Pulang Pisau,BeliangNews .id.- Pudjirustaty Narang Bupati Kabupaten Pulang Pisau, Senin (15/5/2023), menghadiri Rapat Paripurna yang ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 tentang Persetujuan Raperda Perubahan Perda No 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulpis Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2023, di gedung DPRD Pulpis.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, seluruh tahapan sampai dengan pembahasan Raperda dapat berjalan sesuai jadwal yang ditentukan.

“Hari ini mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan Raperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016. Dinamika yang terjadi saat pembahasan Raperda tersebut, menunjukkan sikap kedewasaan dan komitmen kita bersama dalam cita-cita mewujudkan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau,” Ucap  Pudjirustaty Narang  Bupati Pulpis.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, sambung Bupati, diharapkan agar semua pihak dapat menerima dan menjalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Kepada segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau agar meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, yang merupakan kewajiban selaku aparatur negara, abdi negaradan abdi masyarakat,” jelasnya.

Atas dasar kesepakatan bersama antara Dewan yang terhormat dengan pihak eksekutif dapat disetujui bersama, dan selanjutnya difasilitasi dan dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah sehingga pada saatnya nanti ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Pulang Pisau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Yang ada . ([ Ebit ****]

Komentar

Berita Terkait