PULANG PISAU,Beliangnews – Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, meraih penghargaan Predikat kepatuhan tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik Terbaik.
Penghargaan diberikan berdasarkan hasil Survei yang dilakukan Ombudsman RI. Senin (14/02/2022) pagi.
Penghargaan diserahkan Oleh Bapak Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. kepada tiga Polres termasuk Polres Pulang Pisau yang satu-satunya Polres Pemekaran.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., mengatakan Penghargaan kepatuhan tinggi terhadap Standart Pelayanan Publik Terbaik ini diharapkan menjadi motivasi untuk tetap memberikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat.
“Pelayanan prima dan Penyediaan Fasilitas umum bagi masyarakat memang menjadi salah satu wujud kepedulian Polres Pulang Pisau untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Kurniawan.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M. Si. Juga menyampaikan, ada Tiga Polres yang meraih Predikat kepatuhan Tinggi Pelayanan Terbaik terhadap standar pelayanan publik di wilayah Polda Kalimantan Tengah.
“Jika dibandingkan dengan Pemerintah daerah, hasil survei di Unit layanan Kepolisian ini patut diapresiasi,” ujar Kapolda Kalteng.
“Kita siap memberikan pendampingan untuk perbaikan pelayanan publik,Bagi yang meraih predikat Kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik Terbaik, kita sampaikan apresiasi.
Namun demikian, bagi Polres yang meraih predikat Terbaik, Kapolda Kalteng mengharapkan dapat ditingkatkan lagi, terlebih kepada kualitas layanannya,” sebutnya.(Ded/Pulpis)