PULANG PISAU,Beliangnews – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Dinas Pendidikan memastikan akan merealisasi mewacanakan Regrouping atau Penggabungan beberapa Sekolah Dasar (SD), bagi sekolah yang siswa dan siswinya berada dibawah 60 orang,hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pulang Pisau Nunu Andriani saat dibincangi awak media, Rabu (21/12/2022).
“Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022 telah mewacanakan Regrouping atau Penggabungan beberapa Sekolah Dasar (SD), bagi sekolah yang siswa dan siswinya berada dibawah 60 orang,” kata bu Nunu, sapaan akrab Kadisdik Pulpis itu, Wacana tersebut, tidak lain upaya Pemkab Pulang Pisau untuk melakukan perbaikan dalam rangka efisiensi anggaran pendidikan dan efektifitasnya untuk peningkatkan mutu pendidikan, atau merupakan usaha penyatuan dua unit SD atau lebih menjadi satu kelembagaan atau institusi dan diselenggarakan dalam satu pengelolaan.
Tujuannya pun sangat relevan. Sebab, wacana tersebut juga sangat selaras bersamaan dengan visi misi Pemkab Pulang Pisau daerah setempat periode 5 tahun ke depan (2018-2023), yang salah satunya berisikan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya di sektor pendidikan,Wacana penggabungan beberapa sekolah tingkat SD ini selaras dengan visi misi kita, sebagai bentuk upaya perbaikan disektor pendidikan,menurut nya wacana penggabungan tersebut ditenggarai adanya beberapa Sekolah Dasar (SD) di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dengan peserta didik dibawah 60 orang.
“Artinya, dengan jumlah siswa dan siswi dibawah 60 orang masih belum masuk dalam standarisasi pada pelaksanaan proses belajar mengajar,dari itu, lanjutnya, membuat keprihatinan Pemkab Pulang Pisau, dan atas nama pribadi. Mengingat, pendidikan tingkat dasar (SD) merupakan kunci awal keberhasilan menuju jenjang pendidikan ke tingkat berikutnya,Salah satu pekerjaan rumah pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau saat ini rata-rata lama sekolah masih pada angka 8,18 tahun. Hal ini menunjukkan sebagian besar anak sekolah hanya sampai kelas 3 SMP, “dengan begitu, dia berharap, kedepan ada peningkatan untuk usia lama sekolah minimal 12 tahun belajar sehingga perlu mencari pola strategis, agar tercapai hal tersebut,”ungkapnya.
Untuk mewujudkannya, tutur bu Nunu, salah satunya tidak lain melalui upaya pengagabungan sekolah yang berdekatan untuk dijadikan satu sehingga terbangun efesiensi dan efektivitas sekolah yang memadai dengan tujuan dapat mengatasi permasalahan kekurangan tenaga pengajar, peningkatan mutu pendidikan, serta efesiensi biaya perawatan gedung sekolah.Kita telah melakukan pemetaan,Mudah-mudahan di tahun 2023 nanti kita bisa melaksanakan pengabungan tersebut,” pungkasnya.(Ded)