Pulang Pisau – Beliangnews, Kepala Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2021 di Aula Bappedalitbang, Selasa (13/042021).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau Iwan Susianto mengatakan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2021 merupakan kerjasama antara tim konsultan perorangan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan ini meliputi dari pendataan TORA dan pengembangan penataan akses, integritas penataan aset dan penataan akses, dan sebagai pilot projek kampung reforma agraria.
“ Ada 12 Dinas yang terlibat langsung mengikuti Rakor GTRA ini. Dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Gugus Tugas Reforma Agraria, ” kata Iwan Susanto, Rabu (14/04/2021).
Lanjut Iwan, kebijakan reforma agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah. Yakni, menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan panfaatan permukaan bumi yang berkeadilan. Di kabupaten Pulang Pisau kata Iwan, telah melakukan upaya penataan kembali reforma agraria dengan dibentuk Tim GTRA berdasarkan surat keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 127 Tahun 2021 tentang penetapan Tim GTRA tahun 2021.
“ Tim GTRA ini langsung di ketuai oleh Bupati dan wakil Ketua Serta dengan Ketua Pelaksana Harian Kepala Kantor Pertanahan guna memastikan pelaksana reformasi agraria sebagaimana di atur dalam PP Nomor 86 Tahun 2018 berjalan efektif dan berhasil mencapai tujuannya serta sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, maka Direktorat Jenderal Penataan Agraria menyusun panduan pelaksanaan GTRA untuk memberikan arah petunjuk dan menjadi pedoman kerja dalam menyelenggarakan GTRA di tingkat pusat, khususnya mengenai kelembagaan GTRA , provinsi maupun di tingkat kabupaten atau kota serta memiliki organisasi pelaksanaan harian”,tutup Iwan Susianto.(Romi/Pulpis)