Diduga Merugikan Negara Polres Pulang Pisau Dalami Proyek Pemulihan Ekonomi BPBD

beliangn Senin, 22 Februari 2021 09:40:42 345

Pulang Pisau – Beliangnews, Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasatreskrim Iptu John Digul Manra (21/2/2021) membenarkan pihaknya telah melalukan penyelidikan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan bibit sengon dan herbisida di Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Tahun Anggaran 2020 lalu.

Proyek senilai Rp1,6 Milyar dana hibah dari pemerintah pusat yang diperuntukan sebanyak 23 kelompok tani di kabupaten setempat dalam mendukung program rehabilitasi dan rekontruksi atau rehabilitasi pemulihan ekonomi (RPE) pemberdayaan masyarakat, paska bencana kebakaran hutan dan lahan beberapa tahun lalu.

Dikatakan Digul, Satreskrim Polres setempat saat ini sedang mendalami adanya dugaan penyimpangan terkait proyek pengadaan bibit sengon dan herbisida yang dikerjakan oleh CV CIPTA JAYA, pihaknya telah mengumpulkan berkas dokumen lelang, proses lelang, dan persyaratan lainnya dalam proses pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kemudian tim Reskrim Polres setempat sudah melakukan pemeriksaan lapangan di 23 kelompok tani yang menerima manfaat tersebut, ada beberapa temuan yang mengarah pada dugaan penyimpangan atas proyek tersebut.

Lanjut dikatakan Digul, tim penyidik Satreskrim Polres setempat telah memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, hingga kelompok tani untuk dimintai keterangan sekaligus untuk mengumpulkan barang bukti.

Lebihlanjut dikatakan Digul, pihaknya masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena proses masih berjalan dan perlu adanya pendalaman lebih lanjut dengan memperkuat bukti-bukti adanya tindak pidana yang megakibatkan kerugian negara.

“Jangan sampai proyek yang seharusnya memiliki manfaat kepada masyarakat ini, dilaksanakan dengan cara-cara yang melanggar ketentuan yang berlaku dan merugikan masyarakat”,tutup Digol(Romi/Pulpis)

Komentar

Berita Terkait