BNNP Kalteng Bersama Pemkab Pulang Pisau,Sosialisasi Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba.

beliangn Selasa, 12 Juli 2022 08:02:10 241

PULANG PISAU,Beliangnews – Bertempat di Ruang Rapat Bupati Pulang Pisau,berlangsung acara Sosialisasi Inpres RI Nomor 2 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika 2020-2024,Kegiatan ini juga sekaligus audiensi dengan BNNP dan BNK Kabupaten Pulang Pisau serta Kepala OPD lingkup Pemkab setempat,”ujar Bupati Pudjirustaty Narang yang juga Ketua BNK Pulang Pisau.

“Atas rencana aksi P4GN ini,”Pujdirustaty Narang meminta kepada seluruh OPD teknis terkait untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan sebaik-baiknya dan serius menyimak paparan serta aktif dalam mengikuti audiensi sehingga memahami betul permasalahan yang terjadi di lingkungan,sebagaimana diketahui bersama,bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman nasional terhadap penerus bangsa dan bahaya narkoba saat ini sangat akut sehingga mengkhawatirkan.

“Jadi,penanganannya harus masif dan terpadu antar semua elemen anak bangsa,Terutama OPD teknis terkait yang dituangkan dalam rencana aksi,”ia juga meminta agar bersama-sama mantapkan niat,satukan komitmen dan persepsi sesuai tugas fungsi yang dimiliki untuk memerangi P4GN,”Khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, dan Kalteng secara umum,”Tegasnya Selasa (12/7/2022).

Sementara perlu diketahui,kegiatan yang dilaksanakan BNNP Kalteng ini langsung dihadiri Kepala BNNP Kalteng,Brigjen Drs.Sumirat Dwiyanto beserta istri dan rombongan,kemudian turut dihadiri unsur forkopimda daerah setempat terdiri dari Kapolres,Kajari,Dandim 1011/klk,perwakilan PN dan para Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.(Deddy/Pulpis)

Komentar

Berita Terkait