PULANG PISAU,Beliangnews – Ketua Apkasindo Pulang Pisau, Dr. Diharyo, S.T., M.T. yang juga selaku koordinator aksi tersebut mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan Aspirasi dan Harapan Petani Sawit melalui tulisan pada Spanduk berupa Tulisan supaya Presiden Pak Jokowi dapat Mencabut Larangan Ekspor CPO yang diharapkan melalui media massa dan media cetak serta Media Sosial bisa sampai dan bisa dibaca langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Berkaitan dengan anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS), Apkasindo Kabupaten Pulang Pisau,Kalimantan Tengah, menggelar aksi penyampaian aspirasi bersama sejumlah petani sawit,di salah satu tempat dimana biasa para petani sawit membawa hasil panen untuk di jual,Jadi aksi yang kita gelar ini bukan unjuk rasa” Tetapi hanya sekedar menyampaikan aspirasi, khususnya terkait turun atau anjloknya harga TBS di daerah kita ini,” ujar Diharyo kepada sejumlah awak media,Selasa (17/5/2022).
“Diharyo mengatakan situasi harga TBS ditingkat petani menjadi anjlok akibat dan dampak dari pelarangan ekspor CPO,dia juga menjelaskan kebijakan pemerintah tersebut tidak lepas sejak adanya gangguan pasokan Minyak Goreng Sawit,domestic dan harga Minyak Goreng Sawit curah yang tergolong mahal,padahal sudah disubsidi,Karena harga minyak goreng yang mahal ini, Presiden Joko widodo mengambil kebijakan larangan eksport CPO dan bahan baku MGS,”Sayangnya kebijakan presiden ini tidak dengan segera dilanjutkan dan diantisipasi,sehingga berdampak tragis kepada petani kelapa sawit.
“Permohonan itu kita sampaikan langsung ke Pak Presiden Joko Widodo dan perlu diketahui bersama saat ini,harga pembelian di PKS atau Pabrik Kelapa Sawit di Pulang Pisau sekitar Rp 1.900 – 2.350. Padahal, harga yang sudah ditetapkan berkisar antara Rp 3 ribu ke atas.
“Total peserta ikut dalam kegiatan tadi sekitar 20 orang termasuk pengurus Apkasindo Pulang Pisau,Dia menambahkan, hasil aksi yang dilakukan bersama pihak petani sawit ini, Diharyo berharap dan sekaligus memohon, agar segera dicabut Larangan ekspor CPO dan harga TBS di Pulang Pisau disesuaikan dengan harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng”,ungkapnya.(Ded/Pulpis)