Andriani Nakhodai LPD Kabupaten Pulpis Masa Bhakti 2024 – 2029

beliangn Jumat, 5 Juli 2024 12:52:24 79

Pulang pisau – Beliangnews, Pj. Bupati Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah Nunu Andriani, secara resmi melantik/pengukuhan Lembaga Perempuan Dayak (LPD) Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan tengah masa Bhakti 2024-2024, Bertempat di Rumah Betang Bandar Kabupaten Pulang Pisau kamis, (4/7/2024).

Pengkuhan Pengurus LPD Pulpis, juga di hadiri Ketua Dewan Adat Dayak (DAD), Tony Harisinta dan unsur Forkopimda setempat.

Pj Bupati Nunu Andriani dalam sambutan nya mengucapkan selamat kepada Ketua dan Pengurus LPD yang baru dlantik sesuatu hal yang baik saya apresiasikan atas terbentuknya lembaga perempuan Dayak di Kabupaten Pulang Pisau.

“Ini sebagai wujud eksistensi perempuan dalam setiap aspek kehidupan, perempuan adalah manusia yang berlawanan dengan laki laki, keberadaannya mempunyai peran dan makna yang sangat mendalam yaitu seluruh aspek kehidupan baik lingkup keluarga dan juga masyarakat”.

Nunu menambahkan Sekali lagi saya katakan, perempuan Amat sangat diperlukan dalam setiap sisi kehidupan. Oleh karena itu, sebagai mana telah bersama kita menyaksikan pelantikan dan pengukuhan pengurus LPD di harapkan nantinya, lembaga ini mengembangkan dan mengoptimalkan peran perempuan khususnya perempuan Dayak di Kabupaten Pulpis.

Ditempat yang sama , Ketua LPD Pulpis yang terpilih, Andriani menyampaikan ada beberapa program yang akan di lakukan terkait dengan program program pemerintah yang pertama ikut serta penanganan stunting, memberantas kemiskinan, kekerasan anak dalam rumah tangga, serta pencegahan narkoba dan lain. Sebagainya.

Diakhir penuturannya, Andriani siap bekerja sama dengan Pemerintah daerah maupun Pemerintah Pusat, Mudah mudahan dalam waktu dekat ini, kami dan DAD Pulpis bisa mengimplementasikan agar bisa bermanfaat bagi masyarakat dengan keberadaan LPD di Kabupaten Pulang Pisau ini, Dimana kita selalu menjunjung tinggi adat budaya leluhur kita menghargai alam Nusantara,”khususnya bumi “Handep Hapakat”.(RH)

Komentar

Berita Terkait