BeliangNews .id.Palangka Raya, -Dalam Rangka mendekati Masa Pemilu Yang Tidak Lama Lagi Maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum 2024 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, dilaksanakan di Aguarius Boutigue Hotel Palangka Raya.Pada hari Selasa (27/06/2023)
“Adapun Ketua KPU ProVinsi Kalimantan Tengah SATRIADI, Membuka Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 KPU Provinsi Kalimantan Tengah Secara Resmi.
Adapun rapat pleno terbuka tingkat provinsi dilaksanakan sesuai dengan PKPU Nomor / Tahun 2023 atas perubahan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih pasal 107 dan keputusan kpu nomor 27 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih.
peserta rapat pleno terbuka berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2023 sebagaimana perubahan atas PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih pasal 107 ayat 3 terdiri atas 1 KPU Kabupaten kota se Kalimantan Tengah, 2 Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, 3 peserta Pemilu tingkat Provinsi, 4 Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, 5 Komandan resor militer 102/Panjung, 6 perangkat pemerintah tingkat provinsi, Kalimantan
Tengah.
“Kegiatan ini Merupakan salah satu momentum penting dalam rangka pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 nanti Yang akan Dilaksanakan. Dengan nanti ditetapkannya daftar pemilih tetap dan jumlah DPS di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah ini menjadi salah satu dasar bagi KPU untuk selanjutnya melakukan kalkulasi jumlah kebutuhan logistik di setiap TPS dan disamping itu juga bagi rekan rekan kami peserta Pemilu dalam hal ini Pimpinan Partai Politik”Ucap Kata Satriadi.
Adapun Juga Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Wawan Wiratmaja saat memimpin rapat pleno ini menjelaskan mulai dari pembacaan, tanggapan dan masukan tentang nantinya akan ditetapankan di Tingkat Provinsi.
“Dan Juga Penyusunan Daftar Pemilih, terlebih dulu bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih merupakan kegiatan yang sudah berlangsung lebih dari setengah tahun dimulai sejak diterimanya daftar-daftar penduduk potensial pemilihan pemilu atau pemilihan DP4 dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Kependudukan Catatan Sipil pada 14 Oktober 2022 yang kemudian disinkronisasi dengan Data Daftar Pemilih Tetap pada pemilihan terakhir atau daftar pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang sudah dilakukan oleh KPU dan kemudian pada tanggal 14 Desember 2022, data tersebut diturunkan ke seluruh Kabupaten kota, “Ucap Wawan.
“Kemudian pada dengan disusunnya DP4 menjadi a daftar pemilih sampai tanggal 7 Maret 2023 kemudian 14 Oktober sampai 14 Desember 2022 kemudian ada penyusunan daftar pemilih yang digunakan untuk menjadi bahan coklit, Jumlah Kabupaten/kota 14, Jumlah kecamatan 136, Jumlah kelurahan/desa 1571, jumlah TPS 7830, jumlah pemilih laki-laki 995097 jiwa, jumlah pemilih perempuan 940019 jiwa, Jumlah keseluruhan 1935116 jiwa, ” Jelas Wawan
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh Kapolda Kalteng yang diwakili, Korem 102/pjg yang diwakili, Kepala Kesbangpol Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalteng yang mewakili, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalteng yang mewakili, Pimpinan Perguruan Tinggi yang ada di Kalimantan Tengah Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Masyarakat serta seluruh tokoh masyarakat Kalimantan Tengah [ Gunawan ]