Kegiatan Proyek Tanpa Plang Kegiatan Yang Diduga Proyek Siluman.

beliangn Minggu, 21 Agustus 2022 08:54:46 311

PALANGKA RAYA, Beliangnews- PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya,”Bagaimana tidak,reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terkait dengan tujuan tersebut,salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran,Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya,Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah,Mulai dari perencanaan pelaksanaan tender,sampai pelaksanaan proyek.

Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah, Mulai dari perencanaan,pelaksanaan tender,sampai pelaksanaan proyek.Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP,ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Namun Masih Ada Beberapa Proyek Kegiatan Yang Salah satunya Terjadi Di Daerah Kota Palangka Raya Proyek Pembangun Rehabilitas Jalan Di Jalan G.Obos XII Yang Sudah.Dikerjakan Beberpa Hari Namun Plang Nama Kegiatan Proyeknya Jadi Patut Diduga Kegiatan Proyek Siluman ini Patut Di Pertanyakan Ke Dinas PUPR Kota Palangka Raya Apa Kegiatan Itu di Selengarakan Oleh Pemerintah Kota Palangka Raya Yang Melalui Dinas PUPR atau Bukan Milik Dinas PUPR Kota Palangka Raya.

Dan Media Online Beliangnews dan Media Online Buser 86.id. Perwakilan Kalteng,yang Ada di Kota Palangka Raya Melakukan investigasi Kelapangan Yang Berada Di Jalan G.Obos XII apa Memang Benar kegiatan Pembangunan Rehapbilitas Peningkatan Jalan G.Obos XII tidak Memliki Plang Nama Kegiatan Proyek Pada Hari Rabu Pa Tanggal 17 Agustus 2022.Dan ternyata Memang Benar tidak ada Terpasang Plang Nama Kegiatan Proyek Itu.

Saat Media Beliangnews dan rekan media lainnya,melakukan investigasi Kelapangan”di datangi beberapa warga yang berada di Jalan G.Obos XII,”warga yang berinisial M (45) berharap adanya transparansi pelaksanaan program pemerintah tersebut,”kami selaku warga negara berhak tau dan memantau apa saja kegiatan pembangunan dan program lain nya,yang ada di wilayah kami,karena semua itu mengunakan uang Negara,bukan dari kantong pribadi,”tutur M (45) kepada awak media.

“Senada dengan M (45),”warga yang berinisial T (43) Juga berharap,”Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan yang dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah,Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender,sampai pelaksanaan proyek Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No.14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,”Pungkasnya.( Ls,Trh/P.Raya )

Komentar

Berita Terkait