KUALA KAPUAS,Beliangnews- Dua buah rumah terbakar akibat kompor gas meledak SatPol PP dan Damkar Bersama Damkar Swadaya Masyarakat Padamkan Api yang berkobar, Rabu (24/11/2021).
Kepala Seksi Pencegahan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kapuas Ari Kurniawan dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa, kebakaran terjadi disebabkan oleh kompor gas yang meledak dan kejadian tersebut mengakibatkan dua buah rumah terbakar.
“Kejadian kebakaran yang menghanguskan dua buah rumah yang terletak di jalan Pemuda kilometer 5,5 Handil Pemurus tersebut api berkobar mulai pukul 10.22 wib dan api dapat di padamkan pukul 11.00 wib oleh kerja sama bahu membahu Damkar Swadaya Masyarakat bersama SatPol PP dan Damkar Kapuas,” ungkap Ari.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan pemilik rumah yang terbakar tersebut atas nama Rusianoor dan Rukiah, dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa hanya mengalami kerugian materi. (Ded/kapuas)