penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme

beliangn Kamis, 26 Oktober 2023 04:05:17 180

BeliangNew.id.,kasongan – kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme tahun 2023 di kabupaten Katingan
yang dikarenakan agenda kunjungan wakil presiden Republik Indonesia ke provinsi Kalimantan tengah lalu.

kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Aulia kesatuan Bangsa dan politik jalan Ahmad Yani komplek perkantoran Pemda kelurahan kasongan lama kecamatan katingan hilir kabupaten Katingan (Kamis 26/10/2023) pagi

adapun agenda kegiatan sosialisasi tersebut di hadiri dari beberapa forkopimda kabupaten Katingan,stap ahli pj bupati Katingan, kepala dinas kesatuan Bangsa dan politik (kesbangpol)heplin Edwar Doddy.,S.,sos dan narasumber dari densus 88 anti terorisme,

Kepala kesatuan Bangsa dan politik provinsi Kalimantan tengah,juga beberapa dari lembaga ormas kabupaten Katingan yang hadir kurang lebih lima puluh orang peserta ormas,

sambutan PJ bupati katingan melalui stap ahli menyampaikan, sekaligus membuka acara resmi kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di kabupaten Katingan tahun 2023,

adapun tujuan sosialisasi pencegahan terorisme yang di sampaikan stap ahli pj bupat katingan, pemerintah provinsi Kalimantan tengah selain Kesbangpol kabupaten Katingan dapat melaksanakan juga kegiatan di kabupaten Katingan

kami menyambut baik dan menyukseskan dalam penyelenggaraan pemerintahan provinsi Kalimantan tengah yang dilaksanakan di kabupaten Katingan ini,

yaitu hal ini dapat berdampak baik untuk kami di kabupaten Katingan, Ekstrimisme berbasis kekerasan mengarah pada terorisme atau tindakan menggunakan cara-cara kekerasan selanjutnya pencegahan Ekstrimisme berbasis kekerasan bisa mengarah pada terorisme

adalah upaya melakukan cara sistem etis sebagai salah satu strategi untuk merespon permasalahan terkait terorisme tersebut berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, peraturan presiden republik Indonesia menertibkan nomor 7 tahun 2021 tentang rencana aksi masalah kekerasan yang mengarah pada terorisme,, ungkapnya

Dia menambahkan
deteksi dini terhadap Ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di masyarakat untuk menuju pemilu serentak tahun 2024 yang aman dan damai (MD)

Komentar

Berita Terkait