Masyarakat sekitar Tidak  menyentujui hasil rapat tgl 10 Oktober 2023 minta klaripikasi dan ukur kembali lahan PT.kalimamtan hamparan sawit(KHS).

beliangn Sabtu, 14 Oktober 2023 03:57:08 508

BeliangNews , GUNUNG MAS – Pada Selasa tgl 10 Oktober 2023 telah diadakan rapat pengecekan rencana lahan Plasma buat calon petani Plasma masyarakat kelurahan Tbg talaken,desa Tbg jalemu manuhing,desa Guhung,desa Tbg sepan dan desa Tbg mantuhe.

Adapun Rapat dilaksanakan di lokasi lahan PT. Kalimantan hamparan sawit(khs)dalam rapat tersebut dihadiri oleh bagian perekonomian dan pembangunan sekretariat daerah kabupaten gunung mas,bidang kelembagaan pemberdayaan dan pengawasan koperasi dan UKM kabupaten gunung mas,analisis kebijakan dpmptsp kabupaten gunung mas, penanaman modal dpmptsp kabupaten gunung mas, pengelola permodalan koperasi dan UKM,pihak manajemen PT.Kalimantan hamparan sawit(khs).

Dan juga Turun hadir camat manuhing, camat manuhing raya,kepala desa Tbg sepan,kepala desa Tbg jalemu manuhing,lurah Tbg talaken, kepala desa Gohong,kades Tbg mantuhe,ketua BPD Tbg jalemu manuhing,ketua BPD desa gohong,serta pengurus koperasi jalemu harapan PANDOHOP(JHP)dalam rapat tersebut sepertinya tertutup menurut salah satu koordinir aspirasi masyarakat Tbg talaken A/N SILVANUS DIO IKT RIWUT saat diwawancarai oleh awak media melalui telepon seluler Sabtu 14 Oktober 2023.

Dalam rapat tersebut Tidak melibatkan masyarakat sekitar dan tokoh masyarakat setempat.dirinya berharap kepada pemerintah daerah kabupaten gunung mas agar bisa menjalankan pungsi tugasnya degan arib dan bijaksana dan dengan sebaik- baiknya supaya nantinya kami masyarakat Tidak terjolimi tidak diperbodoh dan Tidak selalu dibohongi oleh pihak PBS yang ada.isi rapat tgl 10 Oktober 2023 itu telah menyepakati besaran Volume lahan Plasma seluas 940 ha yang sudah tergarap dan tertanam 568,50 ha dan yg belum tergarap dan tertanam 371 ,5 ha, degan melihat hasil rapat itu tentu sudah Tidak sejalan lagi degan hasil Rapat dengar pendapat(RDP) di gedung Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten gunung mas waktu itu.sedangkan hasil RDP waktu itu telah tercatat kebun inti yg sudah belasan tahun ditanam dan menghasilkan berjumblah 4.700 ha dan luas Plasmanya dikalikan 20% berjumblah 940 ha. Dalam hal ini kami selaku masyarakat sekitar Tidak dapat menyetujui dan Tidak dapat kami terima hasil rapat hari Selasa tgl 10 Oktober 2023 itu karena Tidak terbuka dan tidak transaparan terhadap kami masyarakat,sedangkan yang dirapatkan itu terkait lahan Plasma tentu harusnya melibatkan kami masyarakat karena Plasmanya itu adalah hak masyarakat sekitar.

Oleh untuk itu kami pertegaskan sebelum penetapan kebun Plasmanya agar semua lahan PBS itu dikadastral dan diukur kembali serta melibatkan semua pihak termasuk unsur Muspida,muspika,tim terpadu tokoh masyarakat,tokoh adat dan masyarakat sekitar agar sama2 melihat ukuran yang sebenarnya – Benarnya supaya Tidak terjadi hal- hal yang tidak kita kehendaki.dan Tidak memunculkan perbedaan perbedaan Volume lahan dari pembahasan dan hasil- hasil rapat yang dilaksanakan selanjutnya.

A /N SILVANUS DIO IKT RIWUT Juga Mengatakan jika ada pembagunan katakanlah pembukaan lahan baru tentu itu dihitung kemudian dan akan bertambahnya Volume lahan Plasmanya dan lahan yang terdahulu itu harus dihitung ditotalkan terlebih dulu berapa tahun berjalan berapa utang masyarakat berapa saldo hasil lahan Plasmanya semuanya harus ditotalkan.jangan ada lagi keluar bahasa belum pembangunan Plasmanya itu sudah nyata” puluhan tahun bahkan belasan tahun sudah terbangun hanya saja realisasinya aja yg belum terlaksanakan.demikian klaripikasi hasil rapat tgl 10 Oktober 2023. Ucapa A/N SILVANUS DIO IKT RIWUT. ( hen,***)

Komentar

Berita Terkait