PULANG PISAU,Beliangnews – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah,melaksanakan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara pada Pemilihan Umum di tahun 2024, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bappedalitbang kabupaten Pulang Pisau.
Rapat Pleno terbuka oleh KPU Kabupaten Pulang Pisau ini menetapkan Rekapitulasi Daftar DPS Pulang Pisau berjumlah 101.625 dengan jumlah pemilih laki-laki 52.447 dan pemilih perempuan 49.178, tersebar di 8 kecamatan, 99 desa/kelurahan dengan jumlah TPS 417,” jelas Yuliana, Ketua KPU Pulang Pisau kepada awak media.,Rabu (5/4/2023).
Rapat pleno tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana didampingi seluruh Komisioner KPU Kabupaten Pulang Pisau., dan Kegiatan dihadiri, Bawaslu Pulang Pisau, perwakilan pemerintah daerah dari Kejari Pulpis, Polres Pulang Pisau dan Parpol peserta pemilu.
Sebelum pleno rekapitulasi DPS ini dilaksankan tentu sudah dilaksanakan saat KPU menerima DP4 yang kemudian disinkronkan dengan data pemilih dari hasil pemuktahiran data pemilih berkelanjutan, sehingga menghasilkan data pemilih yang didistribusikan secara berjenjang atau bertahap sampai ke desa oleh petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih KPU Pulang Pisau),” jelasnya.
“Setelah dilakukan pencoklitan, lalu dilakukan penyusunan daftar pemilih yang ditetapkan dalam daftar pleno di tingkat PPS atau pemungutan suara di tingkat desa dan dilanjutkan secara berjenjang oleh PPK yang kemudian PPK dalam Pleno menghasilkan yang disebut dengan rekap dalam Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPPHP),” lanjutnya
Berdasarkan dengan tahapan itu, sebutnya lagi, bahwa kegiatan ini dilaksanakan penetapan DPPHP dari kecamatan-kecamatan ditetapkan menjadi DPS terhadap perubahan-perubahan sepanjang berdasarkan data-data otentik, dan bisa menunjukan keberatan, masukan dan tanggapan dari DPS yang ditampilkan jika ada kekeliruan dan lain sebagainnya.
“Saya menegaskan bahwa kita punya semangat yang sama untuk menghasilkan data pemilih yang akurat sehingga dapat mengahasilkan daftar pemilih yang berkualitas. Oleh karena itu peran serta dari peserta yang hadir ini dapat memberikan masukan dan tanggapan sangat diharapkan, dan pada saatnya nanti, DPS hasil pleno ini akan diumumkan untuk mendapatkan masukan dan tahapan supaya perbaikan dapat terus dilakukan sehingga mendapatkan daftar pemilih yang termutakhir,” ungkapnya.
Sementara perlu diketahui, rincian DPS per kecamatan dengan rincian untuk Kecamatan Pandih Baru berjumlah 16.294 tersebar di 16 Desa dengan 69 TPS, pemilih laki-laki 8.346 dan perempuan 7.948, Kecamatan Kahayan Kuala dengan jumlah pemilih 15.430 dengan pemilih laki-laki 8.0004 pemilih perempuan 7.426 tersebar di 13 des/kelurahan dengan 63 TPS.
Kecamatan Kahayan Tengah dengan jumlah pemilih 6.748dengan pemilih laki-laki 3.492, pemilih perempuan 3.256 tersebar di 14 desa dengan 29 TPS, Kecamatan Banama Tingang dengan jumlah pemilih 7.408 dengan pemilih laki-laki 3.801, pemilih perempuan 3.607 tersebar di 15 desa dengan 33 TPS, Kecamatan Kahayan Hilir dengan jumlah pemilih 23.367 dengan pemilih laki-laki 11.813 pemilih perempuan 11.554 tersebar di 10 desa/kelurahan dengan 90 TPS.
Kecamatan Maliku dengan jumlah pemilih 20.067 dengan pemilih laki-laki 10.410 pemilih perempuan 9.657 tersebar di 15 desa dengan 78 TPS, Kecamatan Jabiren Raya dengan jumlah pemilih 6.830 dengan pemilih laki-laki 3.556 pemilih perempuan 3.274 tersebar di 8 desa dengan 29 TPS., Kecamatan Sebangau Kuala dengan jumlah pemilih 5.481 dengan pemilih laki-laki 3.025 pemilih perempuan 2.456 tersebar di 8 desa dengan 29 TPS,” pungkasnya. (Ded)