Kuala Kapuas – Beliangnews.id. – Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan rapat pembentukan panitia Peringatan Hari Jadi Ke 215 Kota Kuala Kapuas dan Hari Ulang Tahun Ke 70 Pemerintah Kabangaupaten Kapuas Tahun 2021, Kamis (4/2/2021) pagi.
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Ilham Anwar didampingi Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kapuas.
Turut hadir pula dalam rapat tersebut, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kapuas Idie I Gaman, Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Yunabut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kapuas H Dusi, Pejabat Eselon III Setda Kapuas dan sejumlah perwakilan Kepala OPD Lingkup Pekab Kapuas.
Dalam arahannya Asisten I Setda Kapuas Ilham Anwar mengatakan sebagaimana kita ketahui bahwa Kabupaten Kapuas saat ini tengah berada dalam zona orange Covid-19, untuk itu berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah apabila daerahnya termasuk kedalam zona kuning atau orange maka pelaksanaan peringatan hari-hari besar ditiadakan.
“Untuk itu kita bentuk saja dulu kepanitiaan Hari Jadi ke 215 Kota Kuala Kapuas dan Hari Ulang Tahun Ke 70 Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2021, sambil panitia berkoordinasi dengan Bupati Kapuas, nanti setelahnya tinggal kita tunggu keputusan Bupati Kapuas apakah bisa dilaksanakan atau tidak, keputusannya tetap berada di tangan beliau. Yang jelas kita bentuk saja dulu ini,” ungkap Ilham Anwar.
Kemudian hasil kesepakatan rapat tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas ditunjuk sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Hari Jadi ke 215 Kota Kuala Kapuas dan Hari Ulang Tahun Ke 70 Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2021, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ditunjuk sebagai Wakil Ketua disusul Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kapuas selaku Sekretaris serta Kepala Bagian Keuangan dan Aset Seda Kapuas selaku bendahara.
Lebih lanjut, terkait seksi-seksi penyelenggara diisi oleh seluruh Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas, Unsur FKPD, Camat dan Lurah Kecamatan Selat. (Ded/Kapuas)