BeliangNews , Palangka Raya – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya melakukan verifikasi akhir terhadap warga yang masuk kategori miskin ekstrem di beberapa kelurahan.
“Verifikasi ini dilakukan untuk mengetahui status saat ini apakah mereka masih dalam kategori kemiskinan ekstrem atau sudah keluar dari zona tersebut,” kata Kadinsos Palangka Raya, H. Riduan, Jumat, 8 Desember 2023.
Jika warga tersebut masih dalam kategori miskin ekstrem maka berbagai program bantuan akan diberikan mulai tahun 2024. Bantuan itu dilakukan dengan melibatkan kolaborasi seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
“Sesuai arahan dari Pj Wali Kota, Ibu Hera, penanganan kemiskinan ekstrem ini dilakukan dengan Government collaboration. Kami Dinsos ini sebagai leading sektornya, sehingga perlu melakukan verifikasi untuk menentukan sasaran yang tepat,” jelasnya.
Sebagai contoh kata dia, bantuan Dari Dinas Sosial bisa berupa kebutuhan pokok sehingga warga miskin ekstrem tidak perlu mengeluarkan biaya bulanan untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, bantuan lainnya bisa berupa sarana penyediaan air bersih yang diberikan dengan melibatkan Dinas PUPR maupun Dinas Perkimtan untuk penyediaan rumah layak huni.
“Jadi semua SOPD akan mempunyai peran masing-masing dalam upaya kolaborasi penanganan warga miskin ekstrem ini. Programnya dimulai tahun dengan target nol persen kemiskinan ekstrem di Kota Cantik,” sebutnya.
Kemiskinan Ekstrem sendiri memuat beberapa kriteria antara lain pengeluaran tidak lebih dari Rp. 300 ribu per bulan.
Kemudian tidak terakses layanan dan jaminan sosial dasar seperti BPJS /PBI DTKS, PKH, ATENSI, BPNT dan bansos lainnya.
Tidak memiliki rumah sendiri dan sarana air bersih terbatas, tidak terakses layanan adminduk misalnya, adminduk tidak padan dan aktif.
Lalu, memiliki anggota keluarga yang lansia dan penyandang disabilitas menahun atau berat yang tidak terakses dengan program layanan apapun. ( Ls ** )