Kelompok Tani Wajib Terdaftar Simluhtan

beliangn Senin, 8 Mei 2023 01:00:42 70

Pulang Pisau – Beliangnews, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Godfridson melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Ibrahim mengatakan bahwa pada tahun ini Distan setempat masih dalam proses mempersiapkan pengadaan bantuan hewan ternak untuk para peternak yang ada di kabupaten setempat, (7/5/2023).

Menurut Ibrahim, bantuan tersebut disalurkan untuk kelompok tani yang telah terdaftar pada Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).Berdasarkan arahan dari Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia, setiap kelompok tani wajib terdaftar Simluhtan. Tujuannya adalah agar kelompok tani tersebut diakui keberadaannya sehingga dengan sistem Simluhtan ini untuk menghindari adanya kelompok “siluman” atau belum diakui.

“Melalui program pertanian khususnya pada bidang peternakan hewan, Distan setempat tidak lepas dari pengadaan hewan ternak. Artinya dalam pengadaan tersebut, Distan tidak memandang sumber dananya, asalkan masyarakat peternak bisa mendapatkan bantuan,pada 2023 masih mengarah kepada pengadaan hewan ternak. Sistem pengadaan baru ini harus melalui tayang tim Kelompok Kerja (Pokja) yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau. Hal ini untuk mengetahui dan menyeleksi kelompok tani mana saja yang siap mendapatkan bantuan, ujar Ibrahim. (RH)

Komentar

Berita Terkait