Pulang Pisau – Beliangnews, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Sugondo mengatakan pada Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) atau International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking yang diperingati pada 26 Juni bisa dijadikan sebuah momen aksi bersama dalam melakukan pencegahan dan menghentikan peredaran narkoba di kabupaten setempat, 23/6/2023.
Sugondo menjelaskan, menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) perlu adanya kepedulian bersama sehingga peredaran narkoba tidak sampai merebah ditengah masyarakat tidak terkecuali para generasi muda.
Sugondo menekankan, masyarakat harus lebih pintar dan mengerti dari bahaya dampak narkoba. Terlebih, Kabupaten Pulang Pisau merupakan jalur perlintasan antara Kota Palangka Raya dengan Banjarmasin sehingga tidak menutup kemungkinan menjadi sasaran peredaran gelap narkoba.
“Pada momen HANI, Kesbangpol setempat terus berupaya untuk menggerakkan kegiatan-kegiatan positif yaitu melalui aksi, diantaranya sosialisasi, membentuk desa Bersinar, deteksi dini, cek urine, dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Rencananya aksi P4GN akan terus digerakkan di delapan desa yang ada di Kabupaten Pulang Pisau”.
“Berharap, seluruh lapisan masyarakat di kabupaten setempat bisa bersama-sama dan kompak untuk mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba. Para peserta didik atau generasi muda harus berhati-hati dan jangan sampai sekali-kali mencoba atau mencicipinya. Terus tingkatkan wawasan pengetahuan serta dampak dan bahayanya menggunakan narkoba”.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna yang menjadi salah satu nara sumber dalam sosialisasi P4GN menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus tingkat kewaspadaan serta memerangi peredaran dan pencegahan penggunaan narkoba. Terlebih saat ini narkoba tidak hanya menyerang generasi muda, melainkan semua orang.
Dirinya mengatakan, para generasi muda khususnya pelajar jangan pernah mencoba atau menggunakan narkoba karena korban penyalahgunaan narkoba tidak mesti memandang usia.
“Menegaskan, sosialisasi edukasi P4GN ini harus terus ditingkatkan agar peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah tidak terkecuali Kabupaten Pulang Pisau bisa diredam. Upaya ini agar tidak terjadi merebaknya korban terjerumus akibat penyalahgunaan narkoba, ungkap I Wayan. (RH)