BeliangNews .id.Pulpis – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pulang Pisau menerima hibah berupa sertifikat tanah pelabuhan Bahaur dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan oleh kedua pihak, yakni antara Pemkab dan KSOP Kelas IV Pulang Pisau yang dilkukan oleh Sekda Toni Harisinda dan Kepala KSOP M Arief Prasetyo.
“Hibah tanah ini atas dasar tujuan pembangunan nasional dan sebagai bentuk keselarasan program pembangunan antara pemerintah pusat dan Pemkab Pulpis, guna mendorong terciptanya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta pelayanan publik di bidang perhubungan laut,”ucap Toni, Senin 29 Mei 2023.
Penandatangan dokumen administratif penyerahan aset berupa hibah ini melalui dan sesuai Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 162 Tahun 2022 tentang Persetujuan Hibah Tanah Milik Pemkab Pulang Pisau kepada Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub RI.
“Melalui Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 358 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Hibah Berupa Tanah Milik Pemkab Pulang Pisau kepada Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub RI,” jelasnya Toni.
Toni menambahkan, hal ini dilakukan untuk kepentingan imum dan demi kemajuan roda perekonomian maayarakat agar membuka peluang lapangan pekerjaan yang nantinya akan dikelola langsunh oleh KSOP Kelas IV.[ EB,Rh]