Bella Brittani Bahat Calon Anggota DPR RI Dapil Kalteng menyerahkan berkas Ke KPU

beliangn Kamis, 4 Mei 2023 02:11:34 174

Palangka Raya, BeliangNews . Pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pemilu 2024 masih akan dibuka hingga 14 Mei 2023. Terdapat sejumlah ketentuan yang perlu dipenuhi oleh para calon anggota legislatif DPR RI 2024 sebelum akhirnya partai politik (parpol) asal dapat mengajukan mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketentuan-ketentuan tersebut diatur dalam Surat Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Bahkan pada hari Rabu, 03 Mei 2023 Salah Satu Calon Anggota DPRD Kalimantan Tengah Bella Brittani Bahat menyerahkan berkas Pendaftaran Calon Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah.

Dari keterangannya kepada awak media Bella Brittani Bahat Bahkan hari ini secara pribadi datang untuk memenuhi hak konstitusional, hak dipilih dan memilih saya sebagai salah satu bakal calon anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah, Tentunya banyak sekali perjuangan yang perlu dilakukan untuk Kalimantan Tengah dan banyak sekali kerja keras perusahaan yang perlu disuarakan di nantinya di pusat, “Katanya

Bella Brittani Bahat juga berharap dengan adanya Kita di sini bersama sama berkolaborasi juga nantinya perjuangan di pusat itu semua akan terdengar dan semuanya akan tersampaikan. Yang pasti adalah memperjuangkan aspirasi dan keadilan masyarakat Kalimantan Tengah di usung itu adalah yang paling memotivasi saya karena kebetulan mengabdi dan melayani masyarakat. Alasan dan motivasi saya bisa berdiri di sini datang dan melangkahkan kaki dengan tim juga yang mendukung, “jelasnya.

Walaupun saya sudah bersekolah di luar negeri, kemudian diberi kesempatan untuk bisa mengabdi di sana. Kembali lagi saya melihat bahwa sebagai warga negara Indonesia dan putri daerah Kalimantan Tengah, saya melihat bahwa Pembangunan di Kalimantan tengah itu perlu diperjuangkan Bukan berarti maksudnya sekarang itu tidak diperjuangkan, tapi adanya regenerasi karena kita perlu regenerasi kalau pemuda tidak berikan kesempatan untuk bisa berkolaborasi dengan senior, kemudian dengan pusat, apakah nantinya keberlanjutan dari pembangunan Kalimantan Tengah, “ungkap Bella Brittani Bahat Calon Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah.

Sementara keterangan Sastri Adi Anggota KPU Kalteng Divisi Teknis, Bakal calon yang sudah menyerahkan dan ditetapkan dengan PSKPU memenuhi syarat dukungan. Baru 2 yang sudah menyerahkan. Sedangkan untuk yang belum ada satupun partai politik yang Menyerahkan bakal calon anggota DPR. Tahapan yang dilakukan KPU saat ini penerimaan pendaftaran dan pengajuan bakal calon, “katanya.

Sastri Adi Anggota KPU Kalteng menghimbau kepada para partai politik partai politik kita undang berkoordinasi, mengajak atau menyarankan partai politik itu supaya datang ke kpu menyerahkan dokumen dokumennya itu di masa-masa awal. supaya kita kerjanya juga tidak tergesa gesa kalau lebih awal dan kalau ada yang kurang-kurang kita bisa kembalikan ke partai politik atau calon kita kembalikan untuk diperbaiki lalu diserahkan kembali pada sampai pada masa hari terakhir, ” ungkapnya.

Adapun partai politik peserta pemilu yang pengajuan bakal calon anggota DPR-nya dikembalikan apabila ada kekurangan atau berkas belum lengkap maka partai politik masih dapat mengajukan bakal calon sampai dengan batas akhir waktu pengajuan pada hari terakhir. ( Gunawan/ Palangka Raya )

Komentar

Berita Terkait