PULANG PISAU,Beliangnews – Pemuda berinisial M (21) di duga melakukan tindak pidana percobaan dengan kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia, kejadian tersebut terjadi pada Jum’at tanggal 17 Februari 2023 sekira jam 01.00 Wib, di dalam sebuah rumah di desa Bahaur hilir Kec. Kahayan Kuala Kab. Pulang Pisau Prov. Kalimantan Tengah.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas, AKP. Daspin menjelaskan kronogis kejadian, pada saat korban sebut saja Bunga (32) sedang tidur bersama anaknya yang masih kecil diranjang yang berada diruang tengah rumah dan menggunakan kelambu, pada saat itu lampu dirumah korban menyala semua namun tiba-tiba lampu diruang tengah tersebut mati,” jelasnya kepada awak Media, Sabtu (18/2/2023).
Kemudian korban langsung melihat kearah luar kelambu tiba-tiba di depan kelambu tersebut ada seorang laki laki berdiri tidak menggunakan baju memakai celana pendek dan melihat laki laki tersebut saat itu juga korban langsung berteriak “SIAPA KAMU?” dan dijawab orang tersebut “ ULUN M ” sambil langsung menindih badan korban dan berusaha mencium pipi korban namun korban berteriak minta tolong dan menangkis wajah saudara M agar tidak mencium pipi korban,” lanjutnya.
Tapi pelaku tetap berusaha menahan mulut korban agar korban tidak berteriak dengan cara mencengkram wajah dan mulut korban dengan sekuat tenaga supaya korban tidak berteriak hingga mengakibatkan wajah korban luka bekas cakaran tangan saudara M, dan tangan korban ditahan oleh saudara M agar tidak melawan dan memberontak namun korban tetap berusaha berteriak dan memberontak hingga “akhirnya ada tetangga korban H (29) datang Ke rumah korban dan melihat sdr. M keluar pintu rumah korban dan Sdr. H bertanya kepada sdr. M ada apa dan dijawab oleh sdr. M ada orang masuk rumah membawa pisau.
Kemudian sdr. H masuk rumah korban dan bertanya langsung kepada korban “KENAPA Bunga ?” lalu korban menjawab sambil berteriak “ADA ORANG MASUK M ”,Kemudian korban langsung memeluk anak korban karena anak korban menangis histeris melihat korban berteriak tadi. Lalu sdr. H bertanya lagi kepada korban “MANA ORANGNYA ?” korban menjawab “SUDAH KELUAR ORANGNYA M KELUAR sambil menangis,” tambahnya.
Setelah itu saudara H langsung mendatangi saudara M tersebut dan korban bersama anak korban langsung pergi kerumah tetangga sebelah karena korban ketakutan, Selanjutnya korban menghubungi suami korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pulang Pisau.
Dan Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 (satu) lembar sweater lengan panjang warna hitam, sepasang sandal jepit merk NIPON wana putih dengan tali warna hijau, 1 (satu) lembar sarung batik warna orange-hijau-kuning, untuk proses sidik lebih lanjut,” pungkas nya. (Ded)