Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang,Hadiri Acara Pelantikan PPK.

beliangn Rabu, 4 Januari 2023 03:27:43 239

PULANG PISAU,Beliangnews – Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji panitia pemilihan kecamatan atau PPK, Pelantikan dan pengambilan sumpah janji berlangsung di Aula Bappedalitbang kab.Pulang pisau, Rabu (4/1/2023).

Turut hadir perwakilan unsur Forkopimda, Ketua KPU Pulang Pisau, Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Camat se-Kabupaten Pulang Pisau dan sejumlah undangan lainnya,mengatakan bahwa pada prosesnya PPK sebagai ujung tombak KPU di tingkat kecamatan, agar melaksanakan tugas dengan tanggungjawab dan taat serta berpegang teguh pada prinsip yang mandiri, jujur, propesional, akuntabel, efektif dan efisien,dalam poin sambutannya,Bupati Pulang Pisau,Pudjirustaty Narang.

Sinergitas PPK dengan unsur Tripika harus harus optimal sehingga dapat saling bahu membahu dalam mensukseskan pemilu, khususnya pemilu 2024 mendatang,Kami sebagai pemerintah daerah selalu mendukung sesuai amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017. Dimana peran pemerintah dan pemerintah daerah adalah mendukung dan memfasilitasi penyelenggara pemilu untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan kewenangannya,”ujar Taty dihadapan anggota PPK yang baru dilantik dan diambil sumpah janjinya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PPK yang dilaksankan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau ini berjumlah 40 orang dari 8 kecamatan di wilayah setempat,Acara ini pun berdasarkan berdasarkan Perpu nomor 1 tahun 2022 dan perubahan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,Juga, berdasarkan peraturan KPU nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan ADHOC Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Keputusan KPU nomor 534 tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan ADHOC Penyelenggara Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota,”Ujarnya Yuliana, Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, dia menambahkan,PPK sendiri adalah perpanjangan tangan KPU untuk melaksanakan tugas kepemiluan,”Jadi diharapkan setelah dilantik hari ini, PPK siap melaksanakan tahapan pemilu yang sedang berjalan,”Himbaunya.(Ded)

Komentar

Berita Terkait