PULANG PISAU,Beliangnews – Satlantas Polres Pulang Pisau,Polda Kalimantan tengah Kembali melaksanakan Kegiatan Razia Pemeriksaan Kendaraan bermotor di wilayah Hukum Polres Pulang Pisau,Giat razia kali ini dilaksanakan di Depan Pos lantas Desa Mantaren dengan melibatkan Semua Personil Satlantas Polres Pulang,dalam giat Tersebut pihaknya menemukan beberapa orang Pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan saat berkendara,”Ungkap Kasat Lantas Polres Pulang Pisau AKP Waryono,”Kepada awak media,Jum’at (5/8/2022).
“Untuk Kendaraan Bermotor yang kita tilang pada giat hari ini sebanyak 5 unit,antara lain 3 unit roda dua,1 unit Roda Empat,1unit Roda enam,”Kasat Lantas Menambahkan selama proses Razia ada beberapa jenis pelanggaran yang telah di lakukan penindakan oleh Pihaknya,adapun jenis pelanggaran yang berhasil di amankan antara lain Kelengkapan SIM sebanyak 3,KIR 1dan Pengesahan 1.
“Untuk barang bukti yang di amankan antara lain 1Buah SIM,3 Buah STNK,”Kami menghimbau kepada semua warga Masyarakat Pulang Pisau,dalam berkendara agar memperhatikan kelengkapan,baik SIM,STNK dan kelengkapan lainya,bagi yang tidak lengkap tetap akan kami tindak sesuai ketentuan,”Pungkasnya.(Deddy/Pulpis)