Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pulang Pisau, Berpesan Kepada Para Kepala Desa

beliangn Rabu, 29 Juni 2022 07:22:22 213

PULANG PISAU,Beliangnews – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, berpesan kepada para kepala desa atau kades dapat mematuhi aturan sesuai perundang undangan yang berlaku.

“Pesan ini tentu untuk para kades lama dan kades baru terpilih,” ujar Kadis PMD Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni kepada awak media ini usai mengikuti prosesi pelantikan 20 kades terpilih tahun 2022 di Aula Banama Tingang, kantor bupati setempat, Rabu (29/6/2022).

Selain itu, dia berpesan dalam pengelolaan dana desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) tentunya harus sesuai aturan dan peruntukannya,Jadi para kades ini saya minta terus berkoordinasi, baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), instansi terkait khususnya DMPD Pulang Pisau. Ini berjuang agar tidak salah arah,” tegasnya.

Dia menambahkan, untuk 20 kades terpilih tahun 2022 ini akan dilanjutkan rangkaian pembekalan dan orientasi,Pembekalan dan orientasi ini tentu sangat penting sebagai bekal mereka nantinya untuk menjalankan tugasnya sebagai kades,” tutupnya.(Deddy/Pulpis)

Komentar

Berita Terkait