SOSIALISASI UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI WILAYAH KAB.PULANG PISAU

beliangn Rabu, 1 Desember 2021 07:41:16 236

PULANG PISAU, Beliangnews – Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), terus dilakukan para pihak.

Kali ini, upaya pencegahan tersebut menyasar ke Kecamatan Jabiren Raya dengan digelarnya kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan pemakaian narkotika oleh Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (1/12/2021).

Ditunjuk sebagai narasumber Kajari Pulang Pisau Dr Priyambudi, SH MH melalui Kasi Pidum Prathomo Suryo, SH MH didampingi Jaksa fungsional Chabib Shohleh, SH mengatakan, kegiatan ini digelar dengan maksud agar generasi muda dan seluruh lapisan lapisan masyarakat paham betul akan bahaya dari narkotika.

“Kegiatan yang digelar pihak Kesbangpolinmas Pulpis ini dengan tema fasilitasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan pemakaian narkotika,” kata Kasi Pidum kepada awak media.

Senada, Prathomo Suryo S, SH MH dan Jaksa Fungsional, Chabib Shohleh SH yang juga menjadi narasumber pada sosialisasi tersebut menambahkan, bahwa dalam materinya arah penegakan hukum terutama bagi pengguna narkotika saat ini berorientasi kepada rehabilitasi sebagai bentuk pemulihan, khusus bagi pengguna.

“Namun rehabilitasi tersebut terbatas hanya kepada pengguna yang tidak terkait dengan aktivitas peredaran narkotika secara ilegal dengan rekomendasi dari Tim Asessment Terpadu” tambah Thomo sapaan
akrabnya.

Sementara, kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh BNK Kota Palangkaraya, Kasatnarkoba Polres Pulang Pisau dengan peserta para kepala desa, pelajar serta tokoh masyarakat Kecamatan setempat.(Ded/pulpis)

Komentar

Berita Terkait