Lamandau- BeliangNews.id. – Polres Lamandau – Dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polres Lamandau, Polda Kalteng melalui Satlantas meluncurkan inovasi baru, yaitu kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisain (SKCK) Delivery, Rabu (31/3/2021).
Inovasi baru tersebut di launching langsung oleh Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H. di kantor Satpas Satlantas Polres Lamandau.
Adapun kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolres Lamandau, Kodim 1017 Lamandau, Para PJU Polres Lamandau, Personel Satlantas dan Satintelkam, Kadis Perhubungan, Ka. UPTD Lamandau, Pimpinan Bank BRI Nanga Bulik, Pimpinan Bank Kalteng Nanga Bulik, Perwakilan Jasaraharja Nanga Bulik dan Perwakilan masing-masing Dealer Motor dan mobil yang ada di Kota Nanga Bulik.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polres Lamandau hari ini telah melauncing Lamandau Police Delivery dalam rangka Peningkatan Pelayanan public dalam bentuk pengantaran SIM, STNK dan SKCK ke tempat pemohon.
“Jadi, masyarakat tidak perlu repot repot lagi mengambilnya ke Polres Lamandau, cukup melakukan pengurusan jika SIM, STNK dan SKCK telah selesai masyarakat tinggal nunggu telepon dari petugas selanjutnya di antar ke alamat pemohon,” ungkap Kapolres.
Dalam hal layanan Delivery pengantaran SIM, STNK dan SKCK tersebut gratis tidak di pungut biaya, Delivery ini merupakan salah satu implementasi Program Prioritas Kapolri Presisi dalam rangka mewujudkan layanan publik yang cepat, mudah, terstruktur yang berbasis teknologi informasi.
“Dengan inovasi ini harapannya dapat membantu masyarakat mendapatkan kemudahan pelayanan di instansi Kepolisian,” tutup Kapolres. (Trp)
Sumber dari:( Humas Polres Lamandau/Polri)